Twitter Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon


Bencana Kebakaran 0

Kemarin, Kini dan Esok
Bencana kebakaran merupakan kejadian yang tidak pernah berhenti terjadi. Ledakan akibat kebocoran Tabung Gas Elpiji walaupun tidak segencar beberapa waktu yang lalu, namun masih tetap merupakan bencana yang mengancam dan sering menimbulkan kebakaran dengan kerugian harta benda maupun korban jiwa.

Peristiwa kebakaran yang tengah hangat terjadi di bulan Oktober 2010 adalah kebakaran Kereta Api di Rangkas Bitung, Banten. 23 rangkaian gerbong penumpang yang tengah diparkir setelah dicuci dan dibersihkan, dan siap dioperasikan pagi esok harinya hangus terbakar, rata hingga ke dalam gerbong kereta dalam waktu yang singkat.

Banyak orang awam bertanya-tanya, kereta api kok bisa terbakar seperti kobaran api melalap rumah petak berhimpitan di tempat “langganan kebakaran” yang sering disebut dalam televisi/media di daerah padat penduduk seperti Tambora, Penjaringan dan sekitarnya???

Di dunia, di muka bumi ini, tidak ada benda yang tidak bisa terbakar kecuali air!!! Di negara maju teknologinya sekalipun seperti Amerika Serikat, Inggris, Perancis, ataupun negara berkembang seperti negara kita ini. Kebakaran dapat terjadi dan akan terus terjadi sejalan dengan perkembangan teknologi dan selama manusia masih tergantung dengan api untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Pada dasarnya api dapat terjadi bila ketiga unsur dasar tersedia, yaitu udara (O2), panas (sumber api), dan medianya (bahan yang mudah terbakar), atau yang biasa disebut Segitiga Api (Fire Triangle). Selanjutnya berkembang ditambah “Reaksi Rantai Kebakaran”, sehingga unsur dasarnya jadi empat, dikenal Fire Tetra Hedron.
Kalau manusia, para orang pintar sudah mengetahui penyebab kebakaran, mengapa kebakaran masih saja terjadi, tidak dapat dicegah, bahkan ada yang “berlangganan” pula!

Ternyata penyebab kebakaran itu multikompleks, tidak semata karena unsur yang disebut di atas, Fire Triangle ataupun Tetra Hedron.

Penyebab kebakaran sekitar 90% disebabkan oleh ulah manusia, dan 10% lainnya terjadi akibat kejadian alam yang tidak dapat dicegah seperti sambaran petir, lahar gunung berapi, jatuhnya meteor, gesekan pohon kering yang kesemua itu masuk kategori langka, dan jarang terjadi.

Sedangkan yang 90%, karena faktor manusia terjadi akibat kurang penge-tahuan tentang api dan perilaku serta pencegahannya, akibat kecerobohan dan kelalaian, kesengajaan, dibakar, direncanakan dan ARSON yang merupakan kombinasi dan variasi antara tiga lainnya.

Kebakaran Kereta Api di Stasiun Rangkas Bitung, Banten termasuk manakah? Beberapa keterangan dan komentar mulai dari Menteri Perhubungan, dan Dirut PT. KAI, menduga namun kebakaran tersebut kemungkinan termasuk dari faktor kesengajaan!

Hal tersebut diperkuat keterangan Direktur Utama PT. KAI, bahwa rancangan kereta api kelas ekonomi memang dibuat untuk tidak mudah terbakar, pertimbangannya adalah kereta tidak memiliki pendingin udara (AC), penumpang banyak yang merokok, namun puntung rokok yang mungkin terjatuh dalam posisi masih menyala sangat kecil kemungkinannya untuk dapat menyebabkan kebakaran, apalagi sampai menghanguskan 23 gerbong bersamaan dengan waktu yang relatif cukup singkat. Sangat masuk akal kalau pendapat Menhub dan Dirut PT. KAI demikian.

Orang awam yang menonton televisi pun berkomentar,”yang terbakar itu kereta api besi apa kardus ataupun kayu kering?”. Terdengar seenaknya, namun benar adanya. Karena pasti timbul pertanyaan, mungkinkah kobaran api bisa serentak menghanguskan seluruh rangkaian gerbong bagian luar dan dalam kereta denagn waktu yang relatif cukup singkat.

Hasil pihak Labfor (Laboraturium Fo-rensik) Mabes Polri menunjukan adanya kesengajaan dan telah menahan beberapa orang serta tengah melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya untuk mengungkap dalang dari kejadian kebakaran kereta api di Stasiun Rangkas Bitung, Banten.

ARSON
Arson adalah pembakaran rumah ataupun bangunan dengan sengaja, terencana, dengan motif memperoleh keuntungan ataupun upaya balas dendam, dan persaingan bisnis.
Contohnya untuk memperoleh peng-gantian asuransi, menghilangkan jejak perbuatan kriminal, melumpuhkan dan mengacaukan kegiatan korban.

Kebakaran terkategori Arson, walaupun tersedia perlengkapan sarana Fire Protection seperti APAR, bukanlah jaminan mampu memadamkan kebakaran yang terjadi, terlebih bila dibantu kehadiran bahan yang dapat menyebabkan kebakaran seperti BBM yang dapat mempercepat proses kebakaran dan sekaligus membuat kebakaran makin besar dan tidak terkendali.

Maka dalam menyikapi kebakaran demi kebakaran yang terjadi, berbagai pihak perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. Pengetahuan tentang Fire Protection perlu lebih disosialisasikan secara dini mulai dari sekolah PreSchool sampai SMA (program Learn Not to Burn NFPA), bahkan disetiap kelurahan maupun RT/RW harus dilakukan sosialisasi secara rutin terutama pada daerah yang sering dilanda kebakaran.
2. Program yang dilaksanakan di sekolah harus mendapat dukungan dari Orang tua, Guru, dan Petugas Dinas Kebakaran yang telah terlatih secara konsisten. Dan pada lingkungan kelurahan maupun RT/RW dibutuhkan peran serta masyarakat secara aktif sehingga dapat mencegah maupun menekan angka kebakaran yang sering melanda lingkungan kita.
3. Sarana Fire Protection harus sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku ditambah latihan merupakan unsur pendukung keberhasilan.
4. Kewaspadaan merupakan bagian penting terdepan, dalam upaya pencegahan kebakaran kemarin, sekarang dan esok.
5. Waspadalah, kebakaran tidak akan pernah usai, namun dapat dicegah melalui upaya yang nyata.

Comments
0 Comments

0 Responses So Far:

Silahkan anda berkomentar, namun tetap jaga kesopanan dengan tidak melakukan komentar spam.