Twitter Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon


Showing posts with label Info K3. Show all posts
Showing posts with label Info K3. Show all posts

Bencana Kebakaran 0

Kemarin, Kini dan Esok
Bencana kebakaran merupakan kejadian yang tidak pernah berhenti terjadi. Ledakan akibat kebocoran Tabung Gas Elpiji walaupun tidak segencar beberapa waktu yang lalu, namun masih tetap merupakan bencana yang mengancam dan sering menimbulkan kebakaran dengan kerugian harta benda maupun korban jiwa.

Peristiwa kebakaran yang tengah hangat terjadi di bulan Oktober 2010 adalah kebakaran Kereta Api di Rangkas Bitung, Banten. 23 rangkaian gerbong penumpang yang tengah diparkir setelah dicuci dan dibersihkan, dan siap dioperasikan pagi esok harinya hangus terbakar, rata hingga ke dalam gerbong kereta dalam waktu yang singkat.

Banyak orang awam bertanya-tanya, kereta api kok bisa terbakar seperti kobaran api melalap rumah petak berhimpitan di tempat “langganan kebakaran” yang sering disebut dalam televisi/media di daerah padat penduduk seperti Tambora, Penjaringan dan sekitarnya???

Di dunia, di muka bumi ini, tidak ada benda yang tidak bisa terbakar kecuali air!!! Di negara maju teknologinya sekalipun seperti Amerika Serikat, Inggris, Perancis, ataupun negara berkembang seperti negara kita ini. Kebakaran dapat terjadi dan akan terus terjadi sejalan dengan perkembangan teknologi dan selama manusia masih tergantung dengan api untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Pada dasarnya api dapat terjadi bila ketiga unsur dasar tersedia, yaitu udara (O2), panas (sumber api), dan medianya (bahan yang mudah terbakar), atau yang biasa disebut Segitiga Api (Fire Triangle). Selanjutnya berkembang ditambah “Reaksi Rantai Kebakaran”, sehingga unsur dasarnya jadi empat, dikenal Fire Tetra Hedron.
Kalau manusia, para orang pintar sudah mengetahui penyebab kebakaran, mengapa kebakaran masih saja terjadi, tidak dapat dicegah, bahkan ada yang “berlangganan” pula!

Ternyata penyebab kebakaran itu multikompleks, tidak semata karena unsur yang disebut di atas, Fire Triangle ataupun Tetra Hedron.

Penyebab kebakaran sekitar 90% disebabkan oleh ulah manusia, dan 10% lainnya terjadi akibat kejadian alam yang tidak dapat dicegah seperti sambaran petir, lahar gunung berapi, jatuhnya meteor, gesekan pohon kering yang kesemua itu masuk kategori langka, dan jarang terjadi.

Sedangkan yang 90%, karena faktor manusia terjadi akibat kurang penge-tahuan tentang api dan perilaku serta pencegahannya, akibat kecerobohan dan kelalaian, kesengajaan, dibakar, direncanakan dan ARSON yang merupakan kombinasi dan variasi antara tiga lainnya.

Kebakaran Kereta Api di Stasiun Rangkas Bitung, Banten termasuk manakah? Beberapa keterangan dan komentar mulai dari Menteri Perhubungan, dan Dirut PT. KAI, menduga namun kebakaran tersebut kemungkinan termasuk dari faktor kesengajaan!

Hal tersebut diperkuat keterangan Direktur Utama PT. KAI, bahwa rancangan kereta api kelas ekonomi memang dibuat untuk tidak mudah terbakar, pertimbangannya adalah kereta tidak memiliki pendingin udara (AC), penumpang banyak yang merokok, namun puntung rokok yang mungkin terjatuh dalam posisi masih menyala sangat kecil kemungkinannya untuk dapat menyebabkan kebakaran, apalagi sampai menghanguskan 23 gerbong bersamaan dengan waktu yang relatif cukup singkat. Sangat masuk akal kalau pendapat Menhub dan Dirut PT. KAI demikian.

Orang awam yang menonton televisi pun berkomentar,”yang terbakar itu kereta api besi apa kardus ataupun kayu kering?”. Terdengar seenaknya, namun benar adanya. Karena pasti timbul pertanyaan, mungkinkah kobaran api bisa serentak menghanguskan seluruh rangkaian gerbong bagian luar dan dalam kereta denagn waktu yang relatif cukup singkat.

Hasil pihak Labfor (Laboraturium Fo-rensik) Mabes Polri menunjukan adanya kesengajaan dan telah menahan beberapa orang serta tengah melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya untuk mengungkap dalang dari kejadian kebakaran kereta api di Stasiun Rangkas Bitung, Banten.

ARSON
Arson adalah pembakaran rumah ataupun bangunan dengan sengaja, terencana, dengan motif memperoleh keuntungan ataupun upaya balas dendam, dan persaingan bisnis.
Contohnya untuk memperoleh peng-gantian asuransi, menghilangkan jejak perbuatan kriminal, melumpuhkan dan mengacaukan kegiatan korban.

Kebakaran terkategori Arson, walaupun tersedia perlengkapan sarana Fire Protection seperti APAR, bukanlah jaminan mampu memadamkan kebakaran yang terjadi, terlebih bila dibantu kehadiran bahan yang dapat menyebabkan kebakaran seperti BBM yang dapat mempercepat proses kebakaran dan sekaligus membuat kebakaran makin besar dan tidak terkendali.

Maka dalam menyikapi kebakaran demi kebakaran yang terjadi, berbagai pihak perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. Pengetahuan tentang Fire Protection perlu lebih disosialisasikan secara dini mulai dari sekolah PreSchool sampai SMA (program Learn Not to Burn NFPA), bahkan disetiap kelurahan maupun RT/RW harus dilakukan sosialisasi secara rutin terutama pada daerah yang sering dilanda kebakaran.
2. Program yang dilaksanakan di sekolah harus mendapat dukungan dari Orang tua, Guru, dan Petugas Dinas Kebakaran yang telah terlatih secara konsisten. Dan pada lingkungan kelurahan maupun RT/RW dibutuhkan peran serta masyarakat secara aktif sehingga dapat mencegah maupun menekan angka kebakaran yang sering melanda lingkungan kita.
3. Sarana Fire Protection harus sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku ditambah latihan merupakan unsur pendukung keberhasilan.
4. Kewaspadaan merupakan bagian penting terdepan, dalam upaya pencegahan kebakaran kemarin, sekarang dan esok.
5. Waspadalah, kebakaran tidak akan pernah usai, namun dapat dicegah melalui upaya yang nyata.

Membangun Kepemimpinan K3 0

Sering pertanyaan berikut ini diajukan di dalam suatu perusahaan. “Dari mana mulainya suatu implementasi K3?”. Dan para pakar K3 yang sudah banyak berpengalaman dalam menjalankan best practise K3 kelas dunia dengan tegas akan menjawab. “K3 dimulai dari orang berkerah putih atau orang berdasi di perusahaan tersebut”.

Yang mereka maksudkan di sini adalah K3 harus dimulai dari manajemen puncak dan tim manajemen, karena dari meja manajemen puncak dan meja tim manajemen dimulai dan digerakkannya implementasi K3 yang efektif di dalam organisasinya.

Terdapat empat tipe organisasi yang membedakan perhatiannya terhadap aspek K3. Organisasi tipe pertama, yaitu organisasi yang besikap acuh tak acuh terhadap aspek K3. Organisasi tipe ini tidak peduli pada pemenuhan ketentuan regulasi K3 yang sudah dikeluarkan pemerintah. Organisasi tipe ini harus menjadi fokus dan prioritas perhatian pemerintah agar melaksanakan ketentuan perundangan K3 sampai ada perubahan budaya organisasi, perilaku, sistem manajemen dan kinerjanya.

Organisasi tipe kedua yaitu organisasi yang masih mengabaikan bahaya di tempat kerja dan peraturan serta perundangan yang berlaku. Organisasi tipe ini komit pada aspek K3 dan mencoba meningkatkan kinerja, namun tidak tahu atau mungkin tidak mempunyai sumber daya untuk mengerti secara penuh apa yang dibutuhkan dari mereka kaitannya dengan aspek K3. Kebanyakan tipe organisasi seperti ini akan meningkatkan kinerjanya setelah diberikan kesempatan untuk paham akan nilai K3 bagi pekerja.

Organisasi tipe ketiga yaitu organisasi yang sudah paham akan nilai aspek K3 bagi pekerja dan telah mencoba meningkatkan kinerjanya, tapi telah gagal untuk membuat langkah perubahan berkesinambungan. Organisasi tipe ini sering mengatakan sesuatu yang benar, mempunyai komitmen yang baik dan terlihat telah mengimplementasikan sistem manajemen dan praktek kerja aman, tapi kinerja yang baik masih belum mereka dapatkan.

Organisasi tipe keempat yaitu organisasi yang mempunyai komitmen dan keterlibatan yang tinggi dan telah mencapai kinerja K3 yang sangat tinggi. Organisasi tipe ini tidak hanya mengatakan sesuatu yang benar dalam aspek K3, mereka juga mempraktekkannya dengan baik, berperilaku aman dalam bekerja, mempunyai sistem yang benar, melibatkan semua pekerja dan semua yang terkait dengan pekerjaannya untuk meningkatkan kinerja K3 bagi organisasinya.

Keempat tipe organisasi tersebut dibedakan berdasarkan sudut pandang dan perilaku manajemennya. Suatu hasil penelitian telah menyimpulkan bahwa ada beberapa faktor kritikal untuk sukses dalam organisasi (Hidley,J.H. 1998. Critical Success Factors for Behavior-Based Safety, Profesional Safety, 30-34). Salah satunya adalah tingginya kualitas dari kepemimpinan yang telah mereka berikan dan budaya organisasi yang dihasilkannya. Tim manajemen dalam organisasi ini telah mempunyai kepemimpinan K3 (safety & health leader) yang efektif dan mendemonstrasikan karakter khusus, berhubungan dengan perilaku yang spesifik, dan cenderung menciptakan budaya organisasi yang tepat.

Kenyataan yang ditemui di dalam organisasi yang kepemimpinan K3 nya tinggi dan efektif, ternyata juga sukses dalam kinerja operasional secara umum. Faktanya menunjukkan bahwa kedua faktor itu memang saling terkait. Mengapa demikian? Karena tuntutan kepemimpinan K3 adalah tebentuknya seorang pemimpin yang mengutamakan dan mengendalikan faktor keteladanan, etika kerja yang kuat, tanggung jawab, watak, keterbukaan, konsistensi, komunikasi dan keyakinan. Hal ini akan tercermin dari kinerja K3 di dalam organisasinya. Oliver Goldsmith pernah menulis bahwa, “Orang jarang mengalami peningkatan kalau mereka tidak mempunyai keteladanan yang bisa ditiru oleh orang lain”. Kepemimpinan K3 juga mengajak orang lain untuk berubah. Itulah alasannya kenapa kepemimpinan K3 yang sukses akan membuat mereka juga sukses dalam memimpin organisasi secara menyeluruh.

Komitmen dan Keteladanan Manajemen
Pada suatu sesi pelatihan K3 di perusahaan yang sedang membangun budaya K3 secara serius, salah seorang peserta pelatihan menanyakan kepada penulis. “Seberapa penting komitmen manajemen ini diperlukan dalam pembudayaan K3?”. Berdasarkan pengalaman terdapat beberapa faktor yang paling penting agar implementasi dan budaya K3 bisa berjalan dengan baik selain beberapa faktor lainnya, yaitu komitmen dan keterlibatan manajemen.

Hal penting yang ingin digambarkan di sini adalah bahwa “komitmen dan keterlibatan” manajemen puncak (top manajemen) dan jajaran tim manajemennya merupakan hal yang paling mendasar dan paling penting dalam menggerakkan partisipasi pekerja disemua strata organisasi. Hal ini akan menjamin K3 bisa berpadu baik di dalam struktur organisasi maupun di dalam alokasi sumber daya. Di dalam struktur organisasi akan ditempatkan posisi organisasi K3 pada tingkat yang dapat menentukan keputusan perusahaan dan memprioritaskan K3 dalam setiap kegiatan operasi.

Seorang manajemen puncak pada perusahaan yang telah mencapai “Safety & Health Excellent” sudah benar-benar menyadari bahwa biaya, produktivitas, kualitas, dan K3 adalah seiring sejalan dan tentunya secara konsisten membuktikannya di lapangan. Sasaran akhir dari suatu organisasi untuk meningkatkan K3 adalah untuk menciptakan iklim dan budaya K3, di mana K3 menjadi suatu nilai utama. Tapi kita tidak bisa memungkiri bahwa pada banyak organisasi dan perusahaan kita sering mendengar informasi seperti “tingkat kepercayaan kepeada manajemen yang rendah, komunikasi yang buruk,dan kredibilitas manajemen yang tidak jelas”. Banyak para leader gagal mengarahkan pekerja untuk mengurangi bahaya di tempat kerja dan para pekerja sendiri sering tidak terlibat di dalamnya.

Bagaimana kita bisa merubah itu? Bagaimana kita bisa menciptakan suatu budaya di mana K3 menjadi nilai-nilai utama? (Thomas R. rause,2005. Leading with Safety.16-22). Proses perubahan dimulai dari “kepemimpinan” itu sendiri. Manajemen perlu tahu apa perilaku mereka yang dibutuhkan untuk membawa organisasi yang serius untuk berubah dan menstimulasikan perilaku yang benar kepada semua pemimpin di dalam organisasi. Mereka harus menjadi pemimpin yang konsisten dan bisa menjadi contoh apa yang dikatakannya juga sekaligus dilakukannya, membuat keputusan yang benar, mengkomunikasikan informasi yang benar dan mempunyai visi K3 yang benar.

Harus dipahami bahwa bila K3 sudah dijalankan nilai utama dalam budaya perusahaan, maka nilai tersebut akan bisa bertahan lama. Komitmen dan keterlibatan manajemen puncak ini perlu dijabarkan dalam bentuk yang lebih kongkrit untuk memenuhi ketentuan yang berlaku bagi pengelolaan K3. Pertama, tindakan nyata manajemen di lapangan yang memperlihatkan kepedulian atas aspek K3 dalam kegiatan operasi. Kedua, tekad dan sikap manajemen yang disampaikan melalui pengarahan dan pertemuan dalam organisasi perusahaan.

HAL SEPELE Dapat BERDAMPAK BESAR 0

Dalam melaksanakan tugas pekerjaan, para pekerja dituntut untuk selalu berhati-hati dan teliti. Mereka tidak boleh meremehkan hal yang tampaknya sepele karena hal yang sepele dapat berdampak besar bagi kerugian perusahaan. Dalam maslah K3, hal yang sepele dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan.

Untuk memperoleh produksi yang bermutu, para pekerja dituntut untuk mempersiapkan kondisi yang diperlukan dan kondisi yang memberi kemudahan. Kedua kondisi tersebut harus dipatuhi jika seorang pekerja ingin berhasil dalam menjalankan tugas pekerjaannya. Para pekerja dituntut untuk melakukan pekerjaannya dengan benar sesuai jadwal harian dan diadakan perbaikan bila diperlukan.

Para pekerja hendaknya memperhatikan kondisi inti yang dapat menimbulkan masalah. Hal sepele seperti bahwa minyak yang digunakan tidak tercemar dan baut terpasang dengan benar sempurna. Hal tersebut memang sepele tapi dapat berdampak besar bila diabaikan.

Mengabaikan hal sepele tersebut memang tidak akan langsung menghasilkan produk yang cacat atau pekerja terkena kecelakaan, tetapi yang demikian dalam jangka panjang bukan tidak mungkin akan terjadi. Apabila tiba-tiba masalah muncul, maka proses pun tidak akan berjalan lancar. Misalnya jika mesin tidak cukup diberi minyak atau bila minyaknya kotor maka mesin akan macet. Residu pada bagian yang meluncur dapat menyebabkan gesekan dan panas.

Peralatan mulai berbunyi dan beberapa bagian akan terlepas dan jatuh karena sebuah baut tidak terpasang dengan sempurna. Selain hal ini dapat menyebabkan jumlah barang cacat meningkat juga sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja. Masalah semacam ini cenderung menjadi parah jika tidak diantisipasi secepat mungkin.
Karena hal yang sepele pada umumnya tidak segera menimbulkan masalah, tetapi memerlukan jangka waktu tertentu, maka banyak pekerja yang cenderung untuk melupakannya. Karena tidak ada kesadaran akan gawatnya keadaan, maka hal-hal sepele tadi tidak diperhatikan. Walaupun hal sepele dan mudah diatasi dalam rutinitas kerja sehari-hari namun banyak pekerja yang mengabaikannya karena sudah dianggap sebagai hal yang biasa.

Tetapi bila kemudian muncul masalah akibat hal sepele tersebut, biasanya pihak manajemen akan kalang kabut berusaha mengatasinya satu persatu. Mereka dengan panik mencoba mencari gejala dan tidak ada waktu mencari inti masalahnya. Mereka biasanya lebih senang mencari kesalahan orang lain ketimbang mencari penyebab yang harus diperbaiki.

Jika mereka ingin mencari inti masalah yang sesungguhnya, mereka membutuhkan waktu lama dan mengalami kesulitan memeriksa keganjilan dalam prosedur pengoperasian dan situasi yang merembes sehingga para pekerja mudah mengabaikan prosedur operasional kerja. Mereka akan berusaha memastikan setiap orang mengetahui apa yang harus dilakukan. Mereka akan meningkatkan kendali proses operasionalnya.

Dengan selalu memperhatikan inti masalah maka akan dapat menghemat sejumlah besar waktu pekerja dikemudian hari. Peralatan yang telah dikuasai oleh pekerja pada suatu saat akan menghasilkan barang yang cacat. Peralatan untuk pemeriksaan sedemikian kotornya sehingga pekerja sebenarnya tidak akan tega untuk melihatnya. Alat pemadam kebakaran isinya sudah kadaluarsa. Kotak peralatan tidak dapat segera ditemukan. Bahkan peralatan yang akan diperbaiki terpaksa dibatalkan karena terlalu kotor.

Menurut Takhasi Osada dalam buku “Sikap kerja 5S” (2000), menyediakan sedikit waktu saat ini untuk memperhatikan hal penting terkait dengan sikap kerja (pemilahan, penataan, pembersihan, pemantapan dan pembiasaan) maka akan dapat menghemat dikemudian hari dalam mutu, pencegahan kecelakaan, produktivitas dan lain sebagainya. Jika diperhatikan cara sebagian orang menghemat waktu dengan tidak memperhatikan inti masalah maka akan terlihat bahwa biaya bengkel justru menjadi sumber ketidakefisienan.

Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) 1

Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Adalah bagian dari sistem manajemen secara keseluruhan, yang meliputi:
• Struktur organisasi
• Perencanaan
• Tanggung Jawab
• Pelaksanaan
• Prosedur
• Proses dan
• Sumber Daya
Dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan K3 dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja, guna terciptanya tempat kerja yang aman, sehat, efisien dan produktif.

Tujuan dan Sasaran SMK3 :
Menciptakan suatu system K3 di tempat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, tenaga kerja, kondisi dan lingkungan kerja yang terintegrasi dalam rangka mencegah dan mengurangi kecelakaan dan PAK, menciptakan tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.

Penerapan Sistem Manajemen K3 :
Setiap perusahaan wajib menerapkan SMK3, apabila :
• Mempekerjakan tenaga kerja 100 orang atau lebih
• Mengandung potensi bahaya tinggi SMK3 Wajib dilaksanakan oleh :
• Pengurus
• Pengusaha
• Seluruh tenaga kerja sebagai satu kesatuan.

Prinsip-prinsip Sistem Manajemen K3 :
• Kebijakan K3 dan komitmen penerapan SMK3
• Perencanaan pemenuhan kebijakan, tujuan dan sasaran penerapan SMK3
• Penerapan kebijakan K3
• Pengukuran pemantauan dan evaluasi kinerja K3
• Tinjauan ulang dan perbaikan terus menerus

PENETAPAN KEBIJAKAN K3:
• Disesuaikan dengan sifat dan skala risiko yang ada di perusahaan
• Berisikan komitmen untuk perbaikan terus menerus
• Berisikan komitmen untuk memenuhi per-uu K3 dan peraturan lainnya
• Didokumentasikan, diimplementasikan dan dipertahankan pelaksanaannya
• Dikomunikasikan kepada seluruh karyawan untuk meningkatkan kesadaran dan keterlibatan pekerja
• Menampung keinginan interest parties
• Dikaji secara periodik untuk menjamin agar selalu relevant dan layak bagi perusahaan

KEBIJAKAN DAN KOMITMEN
Pimpinan Perusahaan Manajemen Menjamin Bahwa Komitmen dan Kebijakan K3 Termasuk:
• Pengakuan K3 sebagai bagian yang TERINTEGRASI dengan KINERJA perusahaan;
• Pencapaian KINERJA K3 dengan memenuhi persyaratan minimum peraturan K3 dan terus menerus melakukan perbaikan terhadap efisiensi biaya
• Penyediaan sumber daya yang cukup dan memenuhi syarat
• Penetapan dan penerbitan tujuan K3 yg akan dicapai
• Penempatan K3 sbg tanggung jawab utama manajemen lini.

PERENCANAAN
• Perencanaan identifikasi bahaya, penilaian dan pengendalian resiko
• Pemenuhan peraturan perundangan dan persyaratan K3 lainnya
• Penetapan tujuan dan sasaran kebijakan K3 (Dapat diukur menggunakan indikator/satuan, sasaran dan jangka waktu)
• Penggunaan indikator penilaian kinerja K3
• Penetapan sistem pertanggungjawaban sarana
• Penerapan dan pelaksanaan yang effektif

TINJAUAN ULANG, MENCAKUP :
1. Evaluasi kelayakan K3
2. Peninjauan ulang tujuan, sasaran dan kinerja K3
3. Hasil temuan K3
4. Evaluasi efektivitas sistem manajamen K3 menghadapi
• Perubahan undang-undang,
• Perubahan produk/kegiatan organisasi
• Perubahan struktur organisasi
• Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
• Rekomendasi inspeksi K3
• Preferensi pasar
• Pelaporan dan komunikasi
• Feedback dari karyawan
• Pernyataan dari pihak yang berkepentingan

MEKANISME AUDIT SISTEM MANAJEMEN K3 :
Audit SMK3 dilaksanakan sekurang-kurangnya satu kali dalam 3 tahun. Untuk pelaksanaan audit, Badan Audit harus :
1. Membuat rencana tahunan audit
2. Mengadakan koordinasi
3. Menyampaikan rencana tahunan audit kepada :
• Menteri/ Pejabat yang ditunjuk
• Pengurus tempat kerja yang akan diaudit
• Dinas Tenaga Kerja setempat
4. Mengadakan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja setempat
5. Perusahaan yang akan diaudit wajib menyediakan dokumen yang diperlukan

PERANAN K3 DALAM PERUSAHAAN :
• Sebagai LOSS CONTROL untuk mengendalikan kerugian atau inefisiensi
• Sebagai COMPLIANCE AGENT untuk meyakinkan terpenuhinya norma-norma dan peraturan K3
dalam perusahaan
• Sebagai ADVISORY BODY terhadap unit usaha/karyawan dalam penerapan K3
• Sebagai MANAGEMENT TOOLS dalam menjalankan tugas kontrolnya dalam aspek K3

KEBISINGAN 0

Kebisingan sampai pada tingkat tertentu bisa menimbulkan gangguan pada fungsi pendengaran manusia. Resiko terbesar adalah hilangnya pendengaran (hearing loss) secara permanen. Dan jika resiko ini terjadi (biasanya secara medis sudah tidak dapat diobati), tentu dengan itu akan mengurangi efisiensi pekerjaan si penderita secara signifikan.

Secara umum dampak kebisingan bisa dikelompokkan dalam dua kelompok besar, yaitu :
1. Dampak auditorial (Auditory effects)
Dampak ini berhubungan langsung dengan fungsi (perangkat keras) pende-ngaran, seperti hilangnya/berkurangnya fungsi pendengaran dan suara dering/ berfrekuensi tinggi dalam telinga.
2. Dampak non-auditorial (Non-Auditory effects)
Dari segi/sifat psikologisnya, dapat menimbulkan gangguan cara berko-munikasi, gangguan istirahat/tidur, ke-bingungan, stress, emosi serta hilangnya konsentrasi dan berkurangnya kepekaan terhadap masalah keamanan kerja. Sedangkan dari segi fisiologisnya dapat menimbulkan gangguan berupa sakit kepala, mual, tekanan darah dan nadi meningkat serta menyebabkan pucat dan gangguan sensoris.

Bentuk pengendalian bahaya untuk resiko yang disebabkan oleh kebisingan dapat dilakukan dengan cara :

1. Penggantian (subtitution)
a. Mengganti mesin-mesin lama dengan mesin baru dengan tingkat kebisingan yang lebih rendah.
b. Mengganti “jenis proses” mesin (dengan tingkat kebisingan yang lebih rendah) dengan fungsi proses yang sama, contohnya pengelasan digunakan sebagai penggantian proses riveting.
c. Modifikasi layout/tempat mesin, seperti pemberian dudukan mesin dengan material-material yang memiliki koefisien redaman getaran lebih tinggi.

Pertimbangan-pertimbangan teknis, seperti “welder qualification”, welding equipment, termasuk analisis kekuatan struktur harus benar-benar diperhatikan. Selalu ada resiko-resiko baru yang berhubungan dengan pekerjaan baru, misalnya welding: resiko karena adanya penggunaan tenaga listrik, panas (high temperature) , dan radiasi cahaya. Karena itu perlu juga dikembangkan prosedur-prosedur baru (prinsip pengendalian administratif) untuk membantu proses minimalisasi resiko kerja.

2. Pengurangan pada sumber
a. Pemasangan peredam akustik (acoustic barrier) dalam ruang kerja.
b. Menempatkan peredam pada sumber getaran.

3. Pemisahan (separation)
a. Pemisahan fisik (physical separation), yaitu dengan jalan memindahkan mesin (sumber kebisingan) ke tempat yang lebih jauh dari pekerja
b. Pemisahan waktu (time separation) yaitu dengan jalan mengurangi lamanya waktu yang harus dialami oleh seorang bekerja untuk “berhadapan” dengan kebisingan. Rotasi pekerjaan dan pengaturan jam kerja termasuk dua cara yang biasa digunakan.

4. Penggunaan APD seperti earplug, earmuffs atau helm.
5. Pengendalian administratif (administrative controls)
a. Larangan memasuki kawasan dengan tingkat kebisingan tinggi tanpa alat K3pengaman
b. Larangan/peringatan untuk terus mengenakan PPE selama berada di dalam tempat dengan tingkat kebisingan tinggi.

Waktu maksimum yang diperkenankan bagi seorang pekerja untuk berada dalam tempat kerja dengan tingkat kebisingan dapat dihitung melalui formula/rumus sebagai berikut :
1. Formula dari NIOSH
T=480/(2x(L- 85)/3)
2. Formula dari OSHA
T=8/(2x(L-90) /5)
di mana :
T = waktu maksimum di mana pekerja boleh berhadapan dengan tingkat kebisingan ; NIOSH (dalam menit) dan OSHA (dalam jam).
L = tingkat kebisingan (dB) berbahaya
3 = exchange rate (NIOSH)
5 = exchange rate (OSHA)

Berikut ini adalah intensitas kebisingan beberapa sumber suara yang bisa dijadikan sebagai acuan untuk menilai tingkat keamanan kerja :
1. Suara dedaunan, berbisik (± 10 dB)
2. Rumah tenang, kantor perorangan, auditorium (± 30 dB)
3. Percakapan biasa (45-60 dB)
4. Jalanan pada umumnya, radio, perusahaan (± 70 dB)
5. Bor listrik (88-98 dB)
6. Suara anak ayam (di peternakan) (105 dB)
7. Gergaji mesin, mesin uap, halilintar (110-115 dB)
8. Musik rock (metal) (115 dB)
9. Sirene ambulans (120 dB)
10. Teriakan awal seseorang yang menjerit kesakitan (140 dB)
11. Pesawat terbang jet (140 dB)

Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua.