Kebisingan sampai pada tingkat tertentu bisa menimbulkan gangguan pada fungsi pendengaran manusia. Resiko terbesar adalah hilangnya pendengaran (hearing loss) secara permanen. Dan jika resiko ini terjadi (biasanya secara medis sudah tidak dapat diobati), tentu dengan itu akan mengurangi efisiensi pekerjaan si penderita secara signifikan.
Secara umum dampak kebisingan bisa dikelompokkan dalam dua kelompok besar, yaitu :
1. Dampak auditorial (Auditory effects)
Dampak ini berhubungan langsung dengan fungsi (perangkat keras) pende-ngaran, seperti hilangnya/berkurangnya fungsi pendengaran dan suara dering/ berfrekuensi tinggi dalam telinga.
2. Dampak non-auditorial (Non-Auditory effects)
Dari segi/sifat psikologisnya, dapat menimbulkan gangguan cara berko-munikasi, gangguan istirahat/tidur, ke-bingungan, stress, emosi serta hilangnya konsentrasi dan berkurangnya kepekaan terhadap masalah keamanan kerja. Sedangkan dari segi fisiologisnya dapat menimbulkan gangguan berupa sakit kepala, mual, tekanan darah dan nadi meningkat serta menyebabkan pucat dan gangguan sensoris.
Bentuk pengendalian bahaya untuk resiko yang disebabkan oleh kebisingan dapat dilakukan dengan cara :
1. Penggantian (subtitution)
a. Mengganti mesin-mesin lama dengan mesin baru dengan tingkat kebisingan yang lebih rendah.
b. Mengganti “jenis proses” mesin (dengan tingkat kebisingan yang lebih rendah) dengan fungsi proses yang sama, contohnya pengelasan digunakan sebagai penggantian proses riveting.
c. Modifikasi layout/tempat mesin, seperti pemberian dudukan mesin dengan material-material yang memiliki koefisien redaman getaran lebih tinggi.
Pertimbangan-pertimbangan teknis, seperti “welder qualification”, welding equipment, termasuk analisis kekuatan struktur harus benar-benar diperhatikan. Selalu ada resiko-resiko baru yang berhubungan dengan pekerjaan baru, misalnya welding: resiko karena adanya penggunaan tenaga listrik, panas (high temperature) , dan radiasi cahaya. Karena itu perlu juga dikembangkan prosedur-prosedur baru (prinsip pengendalian administratif) untuk membantu proses minimalisasi resiko kerja.
2. Pengurangan pada sumber
a. Pemasangan peredam akustik (acoustic barrier) dalam ruang kerja.
b. Menempatkan peredam pada sumber getaran.
3. Pemisahan (separation)
a. Pemisahan fisik (physical separation), yaitu dengan jalan memindahkan mesin (sumber kebisingan) ke tempat yang lebih jauh dari pekerja
b. Pemisahan waktu (time separation) yaitu dengan jalan mengurangi lamanya waktu yang harus dialami oleh seorang bekerja untuk “berhadapan” dengan kebisingan. Rotasi pekerjaan dan pengaturan jam kerja termasuk dua cara yang biasa digunakan.
4. Penggunaan APD seperti earplug, earmuffs atau helm.
5. Pengendalian administratif (administrative controls)
a. Larangan memasuki kawasan dengan tingkat kebisingan tinggi tanpa alat K3pengaman
b. Larangan/peringatan untuk terus mengenakan PPE selama berada di dalam tempat dengan tingkat kebisingan tinggi.
Waktu maksimum yang diperkenankan bagi seorang pekerja untuk berada dalam tempat kerja dengan tingkat kebisingan dapat dihitung melalui formula/rumus sebagai berikut :
1. Formula dari NIOSH
T=480/(2x(L- 85)/3)
2. Formula dari OSHA
T=8/(2x(L-90) /5)
di mana :
T = waktu maksimum di mana pekerja boleh berhadapan dengan tingkat kebisingan ; NIOSH (dalam menit) dan OSHA (dalam jam).
L = tingkat kebisingan (dB) berbahaya
3 = exchange rate (NIOSH)
5 = exchange rate (OSHA)
Berikut ini adalah intensitas kebisingan beberapa sumber suara yang bisa dijadikan sebagai acuan untuk menilai tingkat keamanan kerja :
1. Suara dedaunan, berbisik (± 10 dB)
2. Rumah tenang, kantor perorangan, auditorium (± 30 dB)
3. Percakapan biasa (45-60 dB)
4. Jalanan pada umumnya, radio, perusahaan (± 70 dB)
5. Bor listrik (88-98 dB)
6. Suara anak ayam (di peternakan) (105 dB)
7. Gergaji mesin, mesin uap, halilintar (110-115 dB)
8. Musik rock (metal) (115 dB)
9. Sirene ambulans (120 dB)
10. Teriakan awal seseorang yang menjerit kesakitan (140 dB)
11. Pesawat terbang jet (140 dB)
Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua.
KEBISINGAN | 0 |
0 Comments